Divisi Hukum Polri adalah Unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolri.
Bertugas membina dan mengembangkan hukum dengan menyelenggarakan bantuan hukum, Kerja sama dan penyuluhan hukum serta menyusun, mendokumentasikan dan menginformasikan produk hukum.